Idgham secara bahasa berarti meleburkan atau memasukan, dalam hukum nun mati, idham berarti meleburkan nun mati/tanwin, yang terkait dengan hukum nun mati dan tanwin ini idghan terbagi menjadi dua, yaitu Idgham Bi La Ghunah dan Idham Bi Ghunnah..
Idgham Bighunnah Jika nun mati atau tanwin bertemu huruf huruf seperti: mim (م), nun (ن) ( wau (و), dan ya' (ي), maka ia harus dibaca dengan dengung.
Contoh : فِيْ عَمَدٍ مُّمَدَّدَةٍ
Idgham Bilaghunnah yaitu Jika nun mati atau tanwin bertemu huruf-huruf seperti ra' (ر) dan lam (ل), maka ia harus dibaca tanpa dengung.
Contoh: مَنْ لَمْ harus dibaca Mal lam
Pengucalian :
Jika nun mati dan tanwin bertemu dengan huruf idgham dalam satu kata, maka hal ini di baca jelas. hanya ada 4 kata di dalam Al-Quran yang mengandung aturan tersebut, yaitu kata "Ad Dunya" , " Bunyan " , " Sinwan " dan "Qinwan".